Jakarta, 22 Februari 2021
Kemenko Perekonomian, akan menyelenggarakan FGD Jaring Masukan Posisi Indonesia pada Agenda APEC Collaborative Framework on Online Dispute Resolution (ODR) pada tanggal 23 Februari 2021 pukul 10:00 WIB yang dapat diakses melalui aplikasi Zoom.
FGD akan dihadiri oleh beberapa narasumber: Ir. Netty Muharni, MURP (Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Regional dan Sub-Regional, Kemenko Perekonomian), Prof. Huala Adolf, SH., LL.M., PhD., FCBArb (Wakil Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia), Tony Budidjaja, S.H., LL.M, FCIArb (Senior Partner Budidjaja International Lawyers, Director-General of MedArId), Muhammad Faiz Aziz, S.H., S.IP., LL.M (Direktur Kemitraan dan Kerja sama, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia), dan Syahda Guruh Langkah Samudera, S.H. ., MH (Direktur Hukum dan Perjanjian Ekonomi, Kementerian Luar Negeri).
Kegiatan bertujuan untuk menjaring masukan terkait peluang, tantangan, dan hambatan dalam mengimplementasikan mekanisme Alternatif Penyelesaian Sengketa Berbasis Teknologi di Indonesia ditinjau dari kesiapan perangkat hukum, SDM dan infrastruktur sebagai referensi posisi Indonesia pada agenda APEC Collaborative Framework on ODR. Forum kerja sama APEC telah mengesahkan APEC Collaborative Framework on Online Dispute Resolution (ODR), yaitu platform Alternatif Penyelesaian Sengketa berbasis Teknologi di tahun 2019 lalu. Indonesia saat ini belum memutuskan untuk menjadi bagian dalam framework tersebut.
Kami mengundang, pihak-pihak yang terkait dan berminat untuk ikut serta pada FGD dimaksud dengan mengakses aplikasi Zoom yang telah dilampirkan pada poster.